16 orang CPMI non prosedural di gagalkan oleh SatGas Pamtas Yon Arh 08/MBC dan Satgas Catur BAIS TNI.
lensapostkaltim.com,- Nunukan — Di Kantor Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan menerima penyerahan 16 orang terduga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Illegal oleh SatGas Pamtas Yon Arh 08/MBC Hadir dalam kegiatan tersebut Letda Chk Hendro Eko Witanto, S.H. (Pakum Satgas Pamtas Yon Arh 08/MBC), Bpk Asriansyah ( Koordinator Perlindungan BP3MI Kaltara).
Hasil pemantauan dan pengembangan informasi dari jaring di indikasi adanya pengiriman CPMI non prosedural ke Tawau melalui pelabuhan Tunontaka Nunukan dilanjutkan jalur Sebatik. Para CPMI non prosedural tersebut menumpang Kapal Thalia yang sandar di pelabuhan Tunontaka pada hari Senin Tanggal 15 Februari 2024.
Tim satgas Catur BAIS mengembangkan informasi tersebut dan memberikan informasi kepada Satgas Pamtas Yon Arh 08/MBC. Pada Pukul 12.42 Wita, di Desa Maspul, Kec.Sebatik Tengah, Tim gabungan, Mencurigai pergerakan Kendaran Avanza Warna putih dan di hentikan dan di dekati, TIM gabungan Menjumpai bahwa kendaran Avanza Warna Putih dengan No.Pol DW 1182 AV Membawa 16 Orang yang di Duga CPMI Non prosedural.
“Dari pemeriksaan di lokasi terdapat 16 orang CPMI, 8 dewasa dan 8 anak anak. Adapun barang bukti yang turut diamankan 7 buah KTP WNI, 1 buah KIA warga Negara Indonesia dan 1 buah Paspor Warga Negara Indonesia.
Para CPMI yang diserahkan kepada BP3MI Kaltara adalah hasil pendalaman atas sinergitas Satgas Catur BAIS TNI dengan Satgas Pamtas Yon Arh 08/MBC.
Saat ini Para CPMI akan ditempatkan di BP3MI Kaltara sambil menunggu Kapal Laut untuk sarana memulangkan CPMI ke daerah asal. (Abdasrl/Agsslm)