Lokasi Pumping Stadion PDAM Ahli Waris Memasang Spanduk Bertuliskan Tanah Milik Ahli Waris Almarhum Anang Kadrie R.M. Saleh

lensapostkaltim.com,- Balikpapan — Pemasangan spanduk/baner diatas Tanah Hak Milik ahli waris Alm. Anang Kadrie R. M. Saleh alias Tjenang yang telah berkekuatan hukum tetap atas objek tanah buat Pumping Station PDAM di Jalan M. T. Haryono Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota. Pemasangan spanduk/banner tersebut dilakukan berdasarkan putusan Peninjauan Kembali nomor: 58 PK/Pdt/1994 tanggal 12 Maret 1998 jo. Putusan Kasasi nomor: 3741 K/Pdt/1989 tanggal 28 April 1993 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur nomor: 19/Perd/1989/PT.KT.Smda tanggal 4 April 1989 yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Balikpapan nomor 48/Pdt.G/1986/PN.Bpp tanggal 21 Juli 1988.…

Read More