Ditresnarkoba Polda Kaltim Berhasil Amankan Dua Pria Pemilik Sabu Seberat 25 Gram
lensapostkaltim.com,- Paser – Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan dua orang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu total seberat sekitar 25 gram bruto, di Jl. Negara RT 01 kec. Tana grogot, Kab. Paser, Kalimantan Timur, Minggu (31/7/2022). Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. “Pelaku berinisial AN (30), dan IF (33) ” ujarnya. Awalnya petugas mendapat informasi dari Masyarakat bahwa Bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu di sekitar Jl. Negara RT 01 kec. Tana grogot, Kab. Paser, Kalimantan Timur, sering terjadi transaksi jual…
Read More