Polres Kutim Amankan 475,66 Gram Sabu Beserta 5 Tersangka
lensapostkaltim.com,- Kutai Timur – Satreskoba Polres Kutim berhasil bekuk lima orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Kutim, Kaltim. Kelimanya diamankan dari empat- tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dengan barang bukti (BB) seberat 475,66 gram. Kelimanya akan disangkakan dengan pasal 112 dan 114 ayat kedua dengan ancaman penjara singkat 5-6 tahun, penjara seumur hidup, hingga ancaman hukuman mati menanti para tersangka. Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan selain mengamankan barang bukti (BB) sabu-sabu, timbangan digital, handphone, dan tas milik tersangka polisi juga berhasil mengamankan satu unit mobil yang…
Read More