Peringati HUT RI Ke 76 Narapidana Dapat Remisi Dari Pemerintah
lensapostkaltim.com/- Balikpapan — Peringati perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76, pemerintah memberikan remisi kepada para narapidana. Pemberian remisi tersebut di langsungkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Balikpapan, Selasa Tanggal 17 Agustus 2021. Kepala Rutan Kelas II B Balikpapan, Jul Herry Siburian, pemberian remisi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Jul Herry Siburian menerangkan bahwa “Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi…
Read More