PT AJP Diduga Pencemaran Limbah diLahan Warga Dilaporkan Ke Polisi
lensapostkaltim.com,- Sanipah – PT Alam Jaya Persada (AJP) yang terletak di Jalan Samboja, Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur bergerak di bidang Perkebunan Kelapa Sawit diduga melakukan pencemaran Limbah di lahan warga, akibatnya dilaporkan ke pihak kepolisian, Polsek Samboja, 13 Maret 2024. Hal tersebut diungkapkan Erwin Bin Muhtar selaku kuasa dari Amir Umar Sadikin, S.E.,Ak korban pencemaran, didampingi Ketua LPM Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja Ilyas Ruslan, Ketua RT. 05, Kelurahan Sanipah Usman, kepada Awak Media, Senin (18/3/2024), di RT. 005, Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai…
Read More