Puang Agus : Tambang Ilegal KM 48 Samboja Kaltim, Perintah Presiden RI Jokowi Untuk di TUTUP!
lensapostkaltim.com,- Jakarta, Salah satunya Pentolan Presiden Jokowi adalah Puang Agus Flores, Ketum Persatuan Wartawan Fast Respon Counter Polri.
Ketika pertemuan dengan Awak Media Balikpapan , Kamis (4/5) di DPW PW FRN Kaltim mengatakan, bahwa terkait Tambang KM 48 Samboja segera ditutup, karena diduga merugikan negara.
“Whatshap Bapak Presiden sudah saya teruskan pula ke Bapak Kapolri dan Bapak Kabareskrim, terkait tambang ilegal KM 48 tersebut,” tegas Puang Agus.
Ketika disinggung kenapa nanti sekarang dipersoalkan, menurut Agus Karena sudah ada pemain Tambang di KM 48 Dijadikan tersangka.
“Biar adil, nggak membuat rusak Institusi Polri, semua pemain di KM 48. Segera APH jadikan Tersangka,” tegasnya.