Sidang Paripurna Ke – 20 Bahas Perubahan Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib
lensapostkaltim.com,- Kutai Timur — Kembali ketua DPRD Kutai Timur, Joni S.Sos memimpin dan mebuka sidang paripurna ke – 20 di sekretariat DPRD kawasan sentra kantor pemerintahan Bukit Pelangi Sangatta – Kutai Timur.

Ketua Dewan Joni menegaskan paripurna ke – 20 membahas pengesahan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Kutim tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib.
“Sekaligus penyampaian nota penjelasan mengenai rancangan peraturan DPRD Kabupaten Kutai Timur tentang kode etik,” tutup Ketua Dewan Joni dengan singkat.(aji/rin)