Daerah Kaltim Nasional 

Tarik Perhatian Dunia Internasional, Menteri Norwegia Kunjungi dan Tanam Mangrove di Kalimantan Timur

lensapostkaltim.com,- IKN – Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Espen Barth Eide beserta jajarannya melakukan kunjungan ke Desa Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur. Espen, didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dan jajarannya, dan Sekretaris Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Ayu Dewi Utari beserta jajarannya.

Desa Sotek termasuk salah satu wilayah kerja BRGM dalam melakukan percepatan rehabilitasi mangrove. Desa ini berlokasi diKecamatan Penajam, Kabupaten PPU. Tahun lalu, luas wilayah yang direhabilitasi di desa ini mencapai 65 Hektar (ha), dan dikelola oleh KTH Setia Kawan.

“Luas wilayah rehabilitasi mangrove di kalimantan sendiri seluas 5.880ha tahun 2021. Tahun 2022 ini, target rehabilitasi mangrove sebesar 3.548 di 9 provinsi menggunakan dana APBN. Dengan skema World Bank, target rehabilitasi mangrove 75.000 hektar di 4 provinsi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, Papua Barat.”Ucap Ayu, Sekretaris Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.

Ekosistem hutan mangrove di Desa Sotek terancam rentan mengalami perubahan pemanfaatan. Salah satu sebabnya, hutan mangrove di desa ini belum terlindungi penuh oleh regulasi karena termasuk dalam kategori Areal Penggunaan Lain (APL). Sebelumnya, Mangrove di Desa Sotek mengalami kerusakan akibat aktivitas penebangan ilegal serta konversi hutan mangrove menjadi tambak. Masyarakat sekitar juga kerap memanfaatkan mangrove dengan mengolah menjadi arang agar mempunyai nilai ekonomis yang lebih tinggi.

Padahal tahun ini, target rehabilitasi mangrove di Desa Sotek direncanakan seluas 20 ha. Maka, sejalan dengan hal ini, pemerintah sedang menyiapkan instrumen peraturan untuk mempertegas fungsi penting ekosistem mangrove. Hal ini bertujuan untuk melindungi dan mengatur mangrove di dalam maupun di luar kawasan hutan, mengoptimalkan peran berbagai stakeholder serta mengatur mekanisme insentif-disinsentif.

Regulasi ini diharapkan mendukung keberlanjutan proses rehabilitasi mangrove yang terus berjalan tiap tahunnya. Tahun 2021 kemarin, BRGM bersama KLHK telah melaksanakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Percepatan Rehabilitasi Mangrove (PRM) seluas 34.911 hektar di 32 provinsi dengan sumber dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Mekanisme account to account menjadi skema yang dipilih untuk menjalankan program PEN PRM yang pada 2021 lalu. Metode ini terbukti mempunyai multiplier effect, yakni memulihkan ekosistem mangrove sekaligus berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tercapai berkat pemberian bantuan upah yang diterima masyarakat secara langsung.

Namun, keberlanjutan dari pelaksanaan program PEN PRM memerlukan dukungan dari seluruh pihak baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Saat ini, beberapa negara internasional dan mitra telah menyampaikan komitmennya untuk mendukung program percepatan rehabilitasi mangrove.

Salah satu contohnya, dukungan untuk pembangunan World Mangrove Centre serta Taman Mangrove Teluk Balikpapan di sekitar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) yang datang dari Jerman. Terbaru, penanaman mangrove seluas 75 ribu hektar di 4 Provinsi (Sumatera Utara, Riau, Kaltim dan Kaltara) hingga tahun 2024, akan dilakukan melalui pembiayaan dari Bank Dunia.

Dukungan dari dunia internasional menjadi signifikan memperhatikan satuan biaya rehabilitasi mangrove dengan rata-rata Rp25.000.000 ha. Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo melalui Perpres No 1 Tahun 2020 mencanangkan percepatan rehabilitasi mangrove sebanyak ±600 hektar di 9 provinsi prioritas melalui pembentukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Maka, diperkirakan kebutuhan anggaran untuk melakukan rehabilitasi mangrove seluas 600.000 ha adalah sekurangnya 26 triliun rupiah.

Related posts

Leave a Comment