Tim Transisi PUPR Gelar Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana di Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Nusantara
lensapostkaltim.com,- Penajam Paser Utara — Tim Transisi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan kegiatan koordinasi pencegahan tindak pidana di hunian pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Acara yang berlangsung pada Rabu pagi di Aula Kantor Bersama Tower 8 ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai bentuk tindak pidana di lingkungan konstruksi IKN. 24 April 2024
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepolisian, pengawas keamanan, dan perwakilan otoritas IKN. Fokus utama diskusi mencakup pencegahan tindak pidana, penanggulangan pelecehan seksual, serta langkah-langkah untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di kawasan konstruksi.
Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono, S.H., menekankan pentingnya memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran. Ia menyarankan proyek untuk memberikan tenggang waktu 2 bulan kepada pelaku sebelum mencabut laporan, dengan memperhatikan tingkat kerugian yang terjadi. Selain itu, AKP Kasiyono menggarisbawahi perlunya pengamanan ekstra untuk mencegah tindak asusila di sekitar hunian pekerja. Ia juga mengajak pihak proyek untuk lebih selektif dalam merekrut karyawan guna mengurangi risiko pelanggaran.
IPDA Leo Augustin Cahyadi, S.H., Padal Pos Pam KIPP, menyampaikan beberapa langkah untuk menjaga keamanan dan mencegah pelanggaran di kawasan IKN. Ia mendorong koordinasi dalam setiap kunjungan dan memperketat akses masuk dengan sistem buka-tutup. IPDA Leo juga menekankan pentingnya memeriksa data kendaraan yang masuk dan mengedukasi subkontraktor untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Irjen Pol. Edgar Diponegoro, S.I.K., M.H., Staf Khusus Bidang Keselamatan Publik OIKN, berbicara tentang risiko meningkatnya tingkat stres di lingkungan kerja konstruksi dan bagaimana hal ini dapat mendorong perilaku kekerasan dan tindakan asusila. Ia menyarankan kontrak kerja yang jelas dan rutin memberikan edukasi serta konseling kepada karyawan untuk mengurangi risiko pelanggaran. Selain itu, tindakan pencegahan seperti pemisahan fasilitas antara pria dan wanita, serta tindakan tegas terhadap pelanggaran, menjadi langkah penting yang diusulkan oleh Irjen Pol. Edgar.
Dr. Ir. D. Viby Indrayana, M.M., M.T., IPU., ASEAN.Eng., ACPE, dari Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan & Perkotaan OIKN, mengungkapkan bahwa hunian pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara telah menjadi salah satu lokasi maraknya penggunaan situs judi online di Kalimantan Timur. Hal ini mendorong Presiden membentuk satgas khusus untuk memberantas perjudian online. OIKN berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi dan akan memberlakukan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kegiatan ini menunjukkan upaya serius dari berbagai pihak untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di hunian pekerja konstruksi IKN. Dengan kolaborasi yang baik antara pihak kepolisian, otoritas, dan pengawas keamanan, diharapkan lingkungan kerja di IKN akan tetap aman dan terhindar dari tindak pidana.
Humas Polda Kaltim